Melalui akun media sosial pribadinya, Menkumham Yasonna Laoly mengunggah foto seekor monyet bertuliskan kutipan yang menyindir soal hoaks dan rumor.
Trending Topic - Unggahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di akun media sosial pribadinya menuai sorotan dari warganet.
Melalui akun Instagramnya @yasonna.laoly, ia mengunggah sebuah foto monyet dengan kutipan dalam bahasa Inggris pada Selasa (7/4/2020) siang.
Kalimat dalam foto monyet tersebut berbunyi: "Always remember: Hoaxes and Rumors are caried by Haters, spread by fools and accepted by idiots."
Viral: Hasil Rapid Test Corona Maia Estianty Ramai Dibahas Warganet
Melalui akun Instagramnya @yasonna.laoly, ia mengunggah sebuah foto monyet dengan kutipan dalam bahasa Inggris pada Selasa (7/4/2020) siang.
Kalimat dalam foto monyet tersebut berbunyi: "Always remember: Hoaxes and Rumors are caried by Haters, spread by fools and accepted by idiots."
Viral: Hasil Rapid Test Corona Maia Estianty Ramai Dibahas Warganet
Soal Foto Monyet yang Diunggah Menkumham Yasonna Laoly
Dalam keterangan unggahannya, Menkumham Yasonna Laoly memberikan penjelasan, mengapa ia mengunggah foto monyet dan kalimat tersebut. Berikut kutipannya:
"Hoaxes and Rumors are caried by Haters, spread by fools and accepted by idiots.
Lebih kurang artinya: Berita-berita Hoaxes dan rumor diciptakan oleh para Haters, disebar-luaskan oleh orang-orang bodoh, dan dipercaya oleh para idiot!
Kutipan ini saya ambil dari aplikasi Pinterest. Salah satu yang kutipan yang saya suka, karena mungkin banyak benarnya.
Hoaxes dan rumors hampir setiap hari ditemukan di media sosial (medsos), kendatipun banyak penyebar hoaxes, ujaran kebencian, berita bohong, dll yang telah diproses hukum, dan merasakan dinginnya tempok lapas serta parahnya berbagi nafas di Lapas karena overkapasitas, namun semangat memproduksi kabar bohong, hoaxes, ujaran kebencian, dll tidak juga surut!
Mudah-mudah2an, kita tidak menjadi bagian dari apa yang disampaikan pada kutipan di atas. Namun, kalau ada yang tersinggung: Gotcha!"
Sebelumnya, nama Menkumham Yasonna Laoly hangat diperbincangkan publik terkait usulannya membebaskan narapidana koruptor untuk menghindari menyebarnya virus Corona Covid-19 di lapas.
Namun, pada Senin (6/4/2020), Presiden Jokowi telah menyatakan tidak akan melakukan pembebasan terhadap narapidana tindak pidana korupsi.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi pada rapat terbatas, Senin (6/4/2020).
"Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada yang perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini."
"Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," tegasnya.*
KOMENTAR