Korban Banjir Jakarta akan Gugat Pemprov DKI di Pengadilan

Korban banjir Jakarta berencana menggungat pemprov DKI di pengadilan karena dianggap lalai dan tidak mampu atasi banjir.


Viral - Sejumlah warga DKI Jakarta yang jadi korban banjir pada 1 Januari 2020 berencana untuk menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara perdata di pengadilan.

Rencana gugatan tersebut difasilitasi oleh Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Mereka akan melayangkan gugatan dengan mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma, kepada Kompas pada Minggu (5/1/2020).

KlikKabar Duka, Aktris Ria Irawan Meninggal Dunia di RSCM

Pemprov DKI Dinilai Lalai dan Tak Mampu Atasi Banjir 

Menurut Alvon, pihaknya mengajak warga Jakarta yang merasa dirugikan secara material dan immaterial akibat banjir untuk menggugat secara perdata Pemprov DKI.

Pemprov DKI dinilai lalai dan tidak mampu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.

"Kami menilai banyaknya permasalahan yang terjadi, kemudian begitu besarnya kerugian yang diterima masyarakat akibat dari suatu dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan," jelas Alvon.

"Oleh sebab itu, kami mengajak teman-teman yang lain (korban banjir) untuk melakukan gugatan class action ini sendiri," lanjutnya.

KlikPostingan Ahok Soal Musibah Banjir yang Menimpa Jakarta

Alvon menambahkan, gugatan class action merupakan upaya hukum korban banjir Jakarta bisa menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita kepada Pemprov DKI.

Warga Jakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penggugat bisa mengirim data identitas diri sesuai KTP DKI Jakarta.

"Daftar bisa langsung kirim nama, alamat, nomor telepon, handphone, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian, waktu kejadian atau peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020, dikirim ke email: banjirdki2020@gmail.com," ujar Alvon.

Pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan akan ditutup pada Kamis (9/1/20) mendatang.

"Sejauh ini sudah sekitar 30 orang yang daftar dan akan bertambah," ujar Alvon.* (Kompas)

KOMENTAR

Nama

Foto Viral,3,Internasional,2,Nasional,11,Regional,7,Tips Viral,23,Trend Lifestyle,16,Trend Selebriti,13,Trending Now,38,Trending Topic,21,Video Viral,2,
ltr
item
Viral Trend: Korban Banjir Jakarta akan Gugat Pemprov DKI di Pengadilan
Korban Banjir Jakarta akan Gugat Pemprov DKI di Pengadilan
Korban banjir Jakarta berencana menggungat pemprov DKI di pengadilan karena dianggap lalai dan tidak mampu atasi banjir.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT0eFdBOlj177QSmyXbIFm3kfRWyPrKNc11CcBYnip_wukrY0-FChpvwJAhPVFJLHG2PtPaS_XaTq2AoyyInFx0z6YDAjKofBzNYVFXxdE_wOdVJPjrmXgKSNW4VI4sGAFr3Sx_bRrrAXX/s1600/Korban+Banjir+Jakarta+akan+Gugat+Pemprov+DKI+di+Pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT0eFdBOlj177QSmyXbIFm3kfRWyPrKNc11CcBYnip_wukrY0-FChpvwJAhPVFJLHG2PtPaS_XaTq2AoyyInFx0z6YDAjKofBzNYVFXxdE_wOdVJPjrmXgKSNW4VI4sGAFr3Sx_bRrrAXX/s72-c/Korban+Banjir+Jakarta+akan+Gugat+Pemprov+DKI+di+Pengadilan.jpg
Viral Trend
https://viral.kliktrend.com/2020/01/korban-banjir-jakarta-gugat-pemprov-dki.html
https://viral.kliktrend.com/
https://viral.kliktrend.com/
https://viral.kliktrend.com/2020/01/korban-banjir-jakarta-gugat-pemprov-dki.html
true
2113424021955600201
UTF-8
Semua Artikel Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batalkan balasan Hapus Oleh Beranda LAMAN ARTIKEL Lihat Semua BACA JUGA TOPIK ARSIP SEARCH SEMUA ARTIKEL Artikel yang Anda cari tidak ditemukan Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Mgu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu lalu Pengikut Ikuti KONTEN PREMIUM STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Salin semua kode Seleksi semua kode Semua kode telah disalin Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Daftar Isi