Bagi Novel Baswedan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta merupakan bukti keberpihakan presiden Joko Widodo terhadap penyelesaian kasusnya.
Jakarta, kliktrend.com - Terhitung sepuluh bulan sejak kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kepolisian Republik Indonesia belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik kasus tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera memanggil Kapolri, Jendral Tito Karnavian.
Pemanggian tersebut bertujuan untuk menanyakan, sejauh mana perkembangan penyelidikan atas kasus Novel Baswedan. Mengingat, semakin kuatnya tuntutan masyarakat kepada presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Percari Fakta (TGPF), guna mengungkap pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK tersebut.
"Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengar laporan proses penyelidikan yang dilakukan Polri, akan dipanggil Pak Kapolri," ungkap Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, (28/2).
Menurut Budi, mengingat jadwal kerja presiden sangat padat, pemanggilan terhadap Kapolri belum ditentukan waktunya. Presiden, tutur Budi, memiliki perhatian sendiri serius terhadap penyelesaian kasus Novel sehingga masyarakat diminta bersabar dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Konsen Presiden kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya, dan juga siapa dibelakang pelaku, " tegas Budi.
Di lain pihak, Novel Baswedan berharap agar kasusnya yang menimpa dirinya, mesti diselesaikan sampai tuntas, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bagi Novel, pembentukan TGPF, merupakan bukti keberpihakan presiden terhadap penyelesaian kasus ini.
"Saya berpandangan sebaiknya hal begini sebisa mungkin harus terungkap. Oleh karena itu saya dan rekan-rekan tim kuasa hukum dan aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih," kata Novel.
Wakil ketua DPR Agus Hermanto, mengusulkan hal yang sama terkait penyelesain kasus Novel Baswedan. Menurut politisi Demokrat tersebut, keberadaan TGPF mempercepat penyelesaian kasus Novel yang sampai saat ini belum titik terangnya.
Dia meminta Presiden Jokowi meniru langkah Mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dalam mengungkap beberapa kasus yang sangat sulit diselesaikan.
"Pada pemerintahan yang lalu, apabila hal yang sulit tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta. Sehingga pastinya akan lebih cepat terungkap," pinta Agus.
Politisi Demokrat tersebut menambahkan, ada tiga TGPF yang dibentuk selama masa kepemimpinan SBY, yakni TGPF untuk kematian Munir, TGPF kasus dugaan penyalagunaan wewenang dua pimpinan KPK, dan TGPF tragedi kemanusia di Mesuji.
Jika presiden membentuk TGPF, tetap yang memimpin adalah Polri. Tugas dari tim yang bergabung adalah melakukan penyelidikan dan memberi masukan kepada Polri untuk proses penindakan.
"Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran rasanya mempunyai keberhasilan yang lebih cepat," kata Agus.* (Marsi Edon)
Pemanggian tersebut bertujuan untuk menanyakan, sejauh mana perkembangan penyelidikan atas kasus Novel Baswedan. Mengingat, semakin kuatnya tuntutan masyarakat kepada presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Percari Fakta (TGPF), guna mengungkap pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK tersebut.
"Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengar laporan proses penyelidikan yang dilakukan Polri, akan dipanggil Pak Kapolri," ungkap Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, (28/2).
Menurut Budi, mengingat jadwal kerja presiden sangat padat, pemanggilan terhadap Kapolri belum ditentukan waktunya. Presiden, tutur Budi, memiliki perhatian sendiri serius terhadap penyelesaian kasus Novel sehingga masyarakat diminta bersabar dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Konsen Presiden kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya, dan juga siapa dibelakang pelaku, " tegas Budi.
Di lain pihak, Novel Baswedan berharap agar kasusnya yang menimpa dirinya, mesti diselesaikan sampai tuntas, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bagi Novel, pembentukan TGPF, merupakan bukti keberpihakan presiden terhadap penyelesaian kasus ini.
"Saya berpandangan sebaiknya hal begini sebisa mungkin harus terungkap. Oleh karena itu saya dan rekan-rekan tim kuasa hukum dan aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih," kata Novel.
Wakil ketua DPR Agus Hermanto, mengusulkan hal yang sama terkait penyelesain kasus Novel Baswedan. Menurut politisi Demokrat tersebut, keberadaan TGPF mempercepat penyelesaian kasus Novel yang sampai saat ini belum titik terangnya.
Dia meminta Presiden Jokowi meniru langkah Mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), dalam mengungkap beberapa kasus yang sangat sulit diselesaikan.
"Pada pemerintahan yang lalu, apabila hal yang sulit tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta. Sehingga pastinya akan lebih cepat terungkap," pinta Agus.
Politisi Demokrat tersebut menambahkan, ada tiga TGPF yang dibentuk selama masa kepemimpinan SBY, yakni TGPF untuk kematian Munir, TGPF kasus dugaan penyalagunaan wewenang dua pimpinan KPK, dan TGPF tragedi kemanusia di Mesuji.
Jika presiden membentuk TGPF, tetap yang memimpin adalah Polri. Tugas dari tim yang bergabung adalah melakukan penyelidikan dan memberi masukan kepada Polri untuk proses penindakan.
"Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran rasanya mempunyai keberhasilan yang lebih cepat," kata Agus.* (Marsi Edon)
KOMENTAR